Langsung ke konten utama

Hakim Ad Hoc Raden Yosari Resmi Bergelar Doktor Hukum dari UKI


IKAFASAS
- Program Studi Doktor Hukum pada Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI) kembali mengukuhkan doktor di bidang hukum. Gelar doktor hukum diberikan kepada Hakim Ad Hoc Hubungan Industri pada Pengadilan Negeri Bandung, Promovendus Raden Yosari Helenanto, S.H., M.H, usai menjalani Ujian Terbuka Sidang Promosi Doktor di gedung Program Pascasarjana UKI, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu siang (27/09/2023).

Raden Yosari Helenanto dikukuhkan sebagai doktor hukum setelah selama satu setengah jam berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul, “Perlindungan Hukum Terhadap Pemutusan Hubungan Kerja Dalam Rangka Mempertahankan Kelangsungan Dunia Usaha Dikaitkan Dengan Investasi di Indonesia”.

Dewan Penguji pada Ujian Terbuka kembali diketuai oleh Rektor Universitas Kristen Indonesia Dr. Dhaniswara. K. Harjono, S.H., M.H, sekaligus Co-Promotor I. Hadir pula Prof. Dr. John Pieris, S.H., M.H., M.S, sebagai Sekretaris Sidang; Prof. Dr. M. S. Tumanggor, S.H., M.Si, selaku Promotor; Dr. Gindo. L. Tobing, S.H., MH, sebagai Co-Promotor II; Dr. Wiwik Sri Widiarty, S.H., M.H; Dr. Hulman Panjaitan, S.H., M.H, Wakil Rektor Bidang Akademik UKI; dan Dr. Diana. R. W. Napitupulu, S.H., M.H., M.Kn., M.Sc.

Yosari Helenanto dalam penelitian disertasinya membedah masalah mengenai peraturan, atau penerapan peraturan terhadap pemutusan hubungan kerja, sehingga dapat mempertahankan dunia usaha. 

Sarjana hukum dan magister hukum lulusan UKI ini menggunakan “Grand Theory” digunakan Filsafat Hukum Pancasila, “Middle Theory” dipilih Teori Negara Kesejahteraan, dan “Applied Theory” digunakan Teori Kepastian Hukum dan Teori Perlindungan Hukum, sebagai kerangka pemikiran dari disertasinya. 

Yosari kemudian menggunakan 5 (lima) metode penelitian untuk menguatkan karya ilmiahnya, meliputi pendekatan penelitian, spesifikasi penelitian, jenis sumber dan data, teknik pengumpulan data dan teknik analisis data.

Lebih dalam, Yosari Helenanto juga mengkaji sejumlah pustaka seputar Perlindungan Hukum Tenaga Kerja, kajian tentang Pemutusan Hubungan Kerja, kajian Tentang Dunia Usaha, juga kajian tentang Dunia Investasi.

“Lalu bagaimana penerapan dan aturan daripada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), namun demikian harus memerhatikan kepentingan dunia usaha dan bagaimana investasi bisa masuk di Indonesia,” jelasnya ketika ditanya soal gambaran singkat terkait penelitiannya.

Dalam penelitiannya, Yosari juga menyoroti perlindungan hukum terhadap pengusaha yang melakukan PHK, sebagai upaya mempertahankan dunia usaha dan investasi. Menurutnya, pemerintah sendiri telah mengambil peranan sebagai dinamisator dalam menangani konflik yang terjadi di antara pekerja yang di-PHK dengan pihak perusahaan dengan membentuk Lembaga Kerjasama Tripartit (LKS), sebagai sebuah forum musyawarah dalam menuntaskan masalah ketenagakerjaan yang terjadi.

Sebagai saran, Yosari menyampaikan bahwa diperlukan suatu perbaikan di sektor Undang-Undang Cipta Kerja khususnya pada Kluster Ketenagakerjaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, terkait PHK. Menurutnya, kluster ketenagakerjaan dalam undang-undang yang dimaksud belumlah memberikan kepastian hukum sebagai upaya untuk keberlangsungan dunia usaha dan mewujudkan perlakuan yang adil dan layak bagi pekerja.

Di sisi lain Yosari juga menginginkan agar pemerintah mengeluarkan kebijakan yang tepat guna mengundang investor asing serta membangun dialog dan koordinasi bersama dunia usaha, agar dunia usaha itu sendiri dapat berperan aktif  dengan tidak melakukan PHK sekaligus tetap mempertahankan aktivitas usahanya.

Menutup sarannya pria kelahiran Jakarta, 19 Januari 1962, itu, juga menginginkan agar pengaturan terhadap PHK dapat memberikan kepastian dalam keberlangsungan dunia usaha untuk mewujudkan perlakuan yang adil dan layak dalam suatu hubungan kerja. Yosari menegaskan bahwa tindakan PHK harus menjadi sebuah opsi terakhir yang ditempuh dalam suatu hubungan kerjasama di antara pekerja dengan pelaku usaha.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BRIN dan Jamur Cikuda Nusantara Sepakat Kembangkan Teknologi AMCS

IKAFASAS -  Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Pusat Riset Elektronika (PRE) – Organisasi Riset Elektronika dan Informatika (OREI) telah mengembangkan teknologi   Autonomous Monitoring and Controlling System  (AMCS). AMCS merupakan perangkat yang berfungsi untuk melakukan pemantauan dan kendali terhadap kondisi lingkungan pertanian. Untuk mengetahui kinerja teknologi AMCS yang telah dikembangkan di lingkungan yang sebenarnya, PRE OREI – BRIN bermitra dengan PT Jamur Cikuda Nusantara. Di lahan budidaya jamur milik PT Jamur Cikuda Nusantara inilah, teknologi AMCS akan diterapkan. Kesepakatan antara kedua belah pihak ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Yusuf Nur Wijayanto selaku Kepala PRE dan Maria Ekaristi Sushintawati selaku Direktur Utama PT. Jamur Cikuda Nusantara di Gedung 124 KST BJ Habibie Serpong pada Rabu (29/5/2024). “Kegiatan ini diinisiasi oleh Kelompok Riset  Secured Electronic Design  dengan PIC dari kerjasama ini ...

UKI dan CUCAS Perkuat Kerja Sama, Peluang Bisnis Kini di Depan Mata

Foto bersama UKI dan CUCAS IKAFASAS -   Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta baru saja menggelar pertemuan bersama dengan China’s University and College Admission System (CUCAS). Pertemuan tersebut digelar di Gedung Rektorat UKI, Jakarta, Jumat (19/7/2024). Agenda pertemuan itu adalah untuk memperkuat kerja sama antara UKI dengan CUCAS. Diharapkan, lewat kerja sama tersebut, SDM Indonesia akan semakin siap dan tangguh ketika akan bekerja pada perusahaan-perusahaan Cina yang akan segera berinvestasi di Indonesia. Dalam pertemuan, CUCAS diwakili Profesor Grand Wu yang membawahi bidang kerja sama antara Cina dan Indonesia. Sedangkan dari UKI, hadir antara lain Rektor UKI Profesor Dhaniswara Hardjono, Wakil Rektor Ied Veda Sitepu, Wakil Rektor Hulman Panjaitan, Dekan Fakultas Sastra dan Bahasa Susanne Sitohang, Dewi Sulistyowati Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Mandarin, serta Ketua Ikatan Fakultas Sastra dan Bahasa (Ikafasas) UKI, Basilio Dias Araujo, yang saat ini juga di...

Catat, UKI Kampus Unggul: Kedepankan Kolaborasi Internasional

IKAFASAS - Berkaitan dengan pemberitaan pada salah satu media, pada Kamis, 21 Maret 2024, pukul 20.25 WIB dengan judul berita : “Termasuk UKI ? Ini Daftar 33 Universitas Terlibat Perdagangan Orang Modus Magang Mahasiswa di Jerman” (dengan melampirkan gambar bendera merah putih dan bendera Universitas Kristen Indonesia (UKI). Hal mana pemberitaan tersebut berawal dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri yang mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman program magang mahasiswa ke negara Jerman melalui program Ferienjob.  Berikut kami sampaikan klarifikasi kepada masyarakat: Kerja sama UKI dengan PT. Sinar Harapan Bangsa ditandatangani sebagai bagian dari program kerja sama UKI, namun kegiatan pengiriman mahasiswa tidak diteruskan karena surat edaran Dirjen Dikti Kemdikbudristek RI yang menyatakan progam tersebut dihentikan. Sebagai institusi Pendidikan Tinggi yang tunduk program pemerintah, UKI patuh pada surat edaran tersebu...